Lowongan Kerja Non CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2019

Hasil gambar untuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan. 

Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi Unit Kerja LKPP Tahun Anggaran 2019, bersama ini LKPP mengundang Saudara yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Bagian membangun negeri. Berikut informasi lowongan tersebut:

Posisi : 

Tenaga Pendukung Administrasi Penyesuaian/lnpassing JF PPBJ (Kode: ADM), sebanyak 1 (satu) orang
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi Minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • IPK minimal 3.00 skala 4.00,
  • Memiliki inisiatif tinggi dalam bekerja dan mampu bekerja sesuai target,
  • Mampu bekerja sendiri dan dalam tim,
  • Terampil menggunakan Microsoft Office dan internetG.Berorientasi pada pelayanan publik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara
  • Tidak pernah terlibat dalam penyatahqunaan obat terlarang
  • Tidak akan menuntut untuk diangkaf menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Persyaratan Khusus :
  • Usia maksimal 27 tahun.
  • Pendidikan minimal Strata I (81 )/Diploma IV (DIV).
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal selama 1 (satu) tahun, lebih diutamakan di kantor pemerintah atau bidang pelayanan publik.
  • Diutamakan memiliki tanda bukti hasil CAT maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh lnstansi Pemerintah dengan komposisi minimal:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 70
  • Tes lntelegensi Umum (TIU): 70
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 125

TATA CARA PENDAFTARAN :
Silahkan mengirimkan Dokumen Lamaran melalui email di bawah ini :

dit.bangprof@lkpp.go.id dengan mencantumkan Kode Posisi pada bagian subject, yang terdiri dari:
  • Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP,
  • Scan Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan Pas Foto berwarna ukuran 3×4
  • Scan Kartu Tanda Penduduk,
  • Scan salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang,
  • Scan tanda bukti hasil CAT (bagi yang memiliki) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh lnstansi Pemerintah dengan komposisi minimal:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 70
  • Tes lntelegensi Umum (TIU) 70
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 125
Keterangan Lain :
  • Pengiriman Dokumen Lamaran paling lambat diterima pada tanggal 21 Juni 2019 Pukul 23.59 WIB.
  • Dokumen dalam bentuk .pdf dan disatukan dalam format .zip.
  • Dokumen Administrasi Lainnya, seperti:
  • Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
  • Fotocopy sertifikat yang relevan (bila ada)
  • Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Jangka waktu kontrak Jasa Lainnya Staf Pendukung Administrasi Penyesuaian/lnpassing JF PPBJ adalah selama 6 (enam) bulan, yaitu mulai dari Juli 2019 sampai Desember 2019. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Penempatan Jasa Lainnya Staf Pendukung Administrasi Penyesuaian/lnpassing JF PPBJ berlokasi di Jakarta.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja di tanggal yang telah ditentukan oleh Direktorat
  • Pengembangan Profesi dan Kelembagaan (direncanakan 1 Juli 2019).
  • Apabila sampai dengan tanggal 25 Juni 2019 tidak ada respon dari user (Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan), maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Lowongan Kerja Non CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel